Menu

TRAMTIB TERTIBKAN HANG TUAH

  • Kamis, 07 April 2011
  • 683x Dilihat
TRAMTIB TERTIBKAN HANG TUAH
Setelah melakukan penertiban di JL. Subur, Dinas Tramtib dan Sat. Pol. PP Kota Denpasar kembali beraksi. Kali ini yang menjadi sasaran penertiban adalah pedagang yang berjualan di seputaran JL. Hang Tuah, Denpasar Selatan. Dalam kegiatan rutin (penertiban) tersebut, beberapa lapak tempat berjualan berhasil diamankan. Menurut Kepala Dinas Tramtib dan Sat. Pol. PP Kota Denpasar, para pedagang tersebut sudah diberikan peringatan sebelumnya, namun tetap saja mengulangi perbuatan mereka berjualan diatas trotoar. Pak Nick juga menambahkan bahwa penertiban ini tidak melarang warga untuk berjualan, namun harus tetap mengikuti aturan yang ditetapkan di Denpasar, yaitu tidak berjualan di marka jalan, diatas trotoar dan fasilitas umum, serta memperhatikan kebersihan dalam berjualan.