Menu

POL. PP TERTIBKAN BENGKEL DI KERTA PETASIKAN

  • Kamis, 13 Juni 2013
  • 1105x Dilihat
POL. PP TERTIBKAN BENGKEL DI KERTA PETASIKAN
Bengkel las yang berlokasi di JL. Kerta Petasikan XI No. 7, Sidakarya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. Ini dikarenakan bengkel tersebut menempatkan barang-barangnya di pinggir jalan. Dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang - Undangan, Bapak I Wayan Wirawan, bengkel tersebut dibina untuk kemudian diinstruksikan agar tidak lagi menaruh barang- barangnya di pinggir jalan karena dapat menggangu pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya dan itu sudah melanggar Perda No. 3 Tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum