Menu

POL. PP STOP GRIYA LOKA

  • Jumat, 07 Juni 2013
  • 1221x Dilihat
POL. PP STOP GRIYA LOKA
Proses kegiatan pembangunan Perumahan Griya Loka, JL. Tegal Dukuh Selatan, Lingkungan Padangsari, Padangsambian dihentikan oleh Sat. Pol. PP Kota Denpasar. Hal ini dilakukan karena pada saat pemeriksaan, kelengkapan dokumen izinnya belum ada. Kepala Bidang Penegakan Perundang – Undangan Daerah Sat. Pol. PP Kota Denpasar, Bapak Wayan Wirawan, S.Sos menyatakan, penanggung jawab sekaligus arsitek Perumahan Griya Loka, Komang Ari sudah menandatangani surat pernyataan untuk mengurus kelengkapan izin dan bersedia untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan