Menu

SIDAK IJIN USAHA DI JALAN WR SUPRATMAN

  • Kamis, 18 September 2008
  • 662x Dilihat
SIDAK IJIN USAHA DI JALAN WR SUPRATMAN
Meski sering ditertibkan rupanya masih banyak perusahaan di kota Denpasar yang belum mengantongi ijin. Kondisi tersebut setidaknya terungkap dalam sidak yang dilakukan Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (17/9). Dari 10 perusahaan yang disidak, hanya 2 perusahaan yang mengantongi ijin lengkap. Sidak yang dipimpin Kasubdin Topperda I Nyoman Puja SH didampingi Kasi Ketertiban Administrasi Perijinan I K G Gunawan SH dan Kasi Penyuluhan I Made Jatawijaya SH menyasar kawasan Jalan WR Supratman dan Jalan Bypass Ngurah Rai. Dua perusahaan yang ijinnya lengkap yakni UD Maharani Motor milik Wayan Sunantara di Jl. WR Supratman dan The Natural Light Company milik Kelly Lynn Marciano di Jl By Pass Ngurah Rai. Kadis Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar Drs I B M Brahmaputra mengatakan sidak yang dilakukan sifatnya rutin untuk meningkatkan kesadaran pengusaha mengurus ijin usahanya. Oleh sebab itu, semua pengusaha yang ijinnya belum lengkap atau bahkan sama sekali belum mengantongi ijin usaha, dipanggil ke Dinas Tramtib dan Sapol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan sosialisasi tentang Perda-perda yang berkaitan dengan usaha yang dijalankannya di Kota Denpasar. Selanjutnya kepada mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang pada prinsipnya berisikan tentang kesiapan pengusaha untuk melengkapi usahanya dengan ijin usaha. Delapan usaha yang ijinnya belum lengkap masing-masing UD Baru Motor di Jalan Supratman 257 milik Wiranata dan Tirta Agung Motor di Jl WR Supratman 265 milik Hilda Setyawati Surat Ijin Tempat Usahanya (SITU) sudah mati, Toko Maju di Jl WR Supratman 250 milik Ir. Ketut Tirtajaya SIUP/TDP nya mati. Sedangkan PT Bali Line di Jl. By Pass Ngurah Rai milik I Gusti Made Puja ijin usahanya sudah mati. Sementara itu usaha lainnya yang sama sekali belum bisa menunjukkan ijin usahanya masing-masing Agung Motor di Jl WR Supratman 277 milik I Gusti Ngurah Men, Candra Aluminium di Jl. WR Supratman 283 milik Nur Hasan/Adi Witono, Gudang/Bengkel Bus Simpatik di Jl WR Supratman 250 milik Gst Ngr Oka Udayana, serta Nindya Elektronik milik Komang Alit Suwarsa di Jl. WR Supratman 275. (gun)