PENITIPAN ORANG GILA KE RS.JIWA BANGLI
Dinas Tramtib dan Sat.Pol.PP Kota Denpasar Senin 11 Mei 2009 kembali menitipkan satu orang Gila Ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut. Orang Gila tersebut ditertibkan Petugas Sat.Pol.PP saat melaksanakan patroli rutin ,di Jalan Ponogoro tepatnya di Depan pasar Sanglah pada hari Senin 11 Mei 2009.
Kepala Bidang Ketertiban Fasilitas Sosial I Ketut Sumarsha.SH mengatakan, Penanganan Orang Gila tersebut harus mendapat penanganan langsung oleh dokter kejiwaan, untuk itu pihaknya menitibkan semua binaan yang terganggu jiwanya ke Rumah sakit jiwa Bangli setelah berkoordinasi dengan instansi terkait dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial dan beliau juga meminta kepada warga Kota Denpasar, untuk segera memberikan informasi jika menemukan orang gila yang mengganggu Ketertiban Umum