PENERTIBAN FUNKERS DI UNUD
Setelah 2 Funker diciduk pada tanggal 21 Desember 2009 Oleh Petugas Sat.Pol.PP Dinas Tramtib Kota Denpasar, kembali Tanggal 22 Desember 2009, sebanyak 17 Funker ditertibkan di depan Kampus Unud ,Jalan PB. Sudirman Denpasar oleh petugas Sat.Pol.PP Kota Denpasar. Para Funker tersebut berkeliaran dijalanan yang sangat mengganggu ketertiban umum. Penertiban para funker ini sudah sering dilakukan oleh Dinas Tramtib , namun tidak pernah memberikakn efek jera kepada funker tersebut. Ke 17 Funker tersebut kini di amankan di Kantor Dinas Tramtib untuk mendapat pembinaan untuk selanjutnya menunggu proses pengadilan. Kabid Opsbangtas Sat.Pol.PP I Nyoman Ambara,SH mengatakan penertiban para funker ini akan terus dilakukan ,karena kehadiran funker di Kota Denpasar sangat mengganggu Tramtibum dan Perda tentang Ketertiban Umum. Ambara juga mengharapkan partisipasi warga Kota Denpasar, untuk segera melaporkan ke Dinas Tramtib jika melihat funker berkeliaran di jalanan. Adapun ke 17 funker tersebut, Rein Jambi, Hevi Jambi, Raden Agriawan Jambi, Azep Sumatera, Kaka Sudiantara Denpasar,Ahmad Nurcaho Klaten,Maharisal Jember, Putu Yudiantara Padangsambian, Angga Prasetya Denpasar, Irmandi Lombok, Dodi Jambi, Sapri Payakumbu, Andri Jambi,Aldi Sumatera,Rudi Jambi, Jani Malang dan Rudi Malang.