PENERTIBAN ARUS BALIK DI TERMINAL UBUNG
Mengantisipasi Arus Balik Pasca lebaran di Kota Denpasar, Pemerintah kota Denpasar melalui Dinas Tramtib dan Sat.Pol.PP Kota Denpasar Mengadakan Pendataan Penduduk Pendatang di Terminal Ubung dari H+4 sampai hari ini Jumat 25 September 2009. Sidak yang melibatkan dari unsur Kepolisian,Kodim,Dinas Catatan Sipil,dan DLLAJ tersebut ,untuk memantau kedatangan para pemudik yang menuju Denpasar yang tidak melengkapi dirinya dengan kartu indetitas. Penertiban ini sudah menjadi agenda rutin setelah Hari Raya Idul Fitri,karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai SDM yang memadai.Penertiban ini berhasil mendapatkan beberapa pendatang yang tidak melengkapi dirinya dengan indetitas dan juga ada yang sama sekali tidak membawa kartu indetitas asal. Selanjutnya semua pendatang yang tidak memiliki indetitas tersebut di bawa ke Kantor Dinas Tramtib dan sat.Pol.PP Kota Denpasar .Kabid Operasional Pengembangan Kapasitas Polisi Pamong Praja I Nyoman Ambara.SH yang selalu hadir dalam Sidak tersebut menyatakan"Penertiban ini tidak hanya akan dilakukan saat hari raya ,namun beliau juga mengatakan pihaknya sudah menjadikan penertiban penduduk pendatang sebagai agenda rutin. Untuk di Desa dan Kelurahan, Dinas Tramtib dan Sat.Pol.PP selalu mengadakan kordinasi dalam penertiban tersebut.