LAGI, 15 ORANG GELANDANGAN BERGAYA “PUNK†DICIDUK
Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar Senin (15/12) kembali menerima 15 orang gelandangan bergaya ‘Punk’. Para gelandangan ini diciduk Aparat Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat bersama petugas keamanan Desa Dauh Puri Kauh di kawasan Jalan P. Misol pada hari Minggu (14/12).
Ditertibkannya ke 15 orang gelandangan yang bergaya ‘Punk’ dan biasa disebut ‘Punker’ ini menurut Camat Denpasar Barat Drs I Made Mudra MSi didampingi Kasi Tramtib Kecamatan Denbar I Made Mudra BA adalah menindaklanjuti pengaduan masyarakat berkaitan dengan aktivitas mereka yang belakangan ini dinilai meresahkan masyarakat di sekitarnya.
“Ke 15 orang ‘Punker’ ini kami tertibkan karena aktivitas mereka di tempat mangkalnya sudah meresahkan warga sekitarnya. Mereka tidak hanya bergerombol, tetapi juga sering membuat suara gaduh, dan mabuk-mabukan. Terbukti ketika kami melakukan penertiban, kami temui botol-botol miras†kata Mudra.
Menyikapi semakin banyaknya ‘Punker’ yang datang di Kota Denpasar, Kadis Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar Drs IBM Brahmaputra MM mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang anak-anak muda berpenampilan ‘punk’ sepanjang aktivitas yang mereka lakukan tidak melanggar ketentraman dan ketertiban umum. “Kami tidak melarang mereka berpenampilan seperti itu, sepanjang aktivitas mereka tidak melanggar ketentraman dan ketertiban umum†kata Brahmaputra
Menjawab pertanyaan tentang langkah selanjutnya yang akan diambil Dinas Tramtib dan Satpol PP Pasca penertiban para ‘Punker’ ini, Brahmaputra mengatakan bahwa semua Punker yang terjaring masih disidik oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan rencananya, Rabu (17/12) nanti mereka disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar. “Dengan ditertibkannya 15 Punker ini berarti ada 24 Punker yang akan kami Tipiringkan†kata Brahmaputra didampingi Kasubdin Satpol PP I Nyoman Ambara SH.
Menurut PPNS Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar I Gusti Alit Artika SE, ke 15 Punker yang terjaring seorang diantaranya wanita yakni Wina (17) asal Jember. Selain dari luar Bali beberapa diantaranya mengaku dari Bali seperti Singaraja, Kerobokan, Denpasar dan Karangasem. Disamping Wina, 14 Punker yang ditertibkan adalah Johan Ayudi asal Jember, Komang Danoel (Kerobokan), Septian Efendi, Hari Srianto, Gantar, ketiganya asal Probolinggo, Hakim Aji Pamungkas (Solo), Winantra (Karangasem), Admi Rianto (Singaraja) Payu (Malang), Dwi Cahyo, Aris Dwi, Moh. Aldi (Sidoarjo), dan Wahyu asal Kepaon (Densel). Mereka bersama 9 ‘Punker’ lainnya yang sudah lebih dulu ditertibkan, kini menghuni ruang pembinaan mental Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar. (gun)