KUNJUNGAN KOMISI A DPRD KOTA DENPASAR KE DINAS TRAMTIB
Dinas Tramtib dan sat.Pol.PP Kota Denpasar Senin 1 Oktober 2009,menerima kunjungan Komisi A DPRD Kota Denpasar yang diterima Kadis Tramtibyang diwakili oleh Sekretaris beserta Kabid dan Kasi Dinas Tramtib. Kunjungan Komisi A DPRD tersebut dalam rangka acara pengenalan tatap muka masalah penertib an penduduk di Kota Denpasar.Sekretaris Dinas Tramtib yang mewakili kepala Dinas ,I Gst Ngurah Muliada memberikan gambaran atas kinerja Dinas Tramtib dan sat.Pol.PP Kota Denpasar dalam menangani masalah kependudukan di Kota Denpasar, yang mana masih menemukan kendala dsietiap penertiban.beliau juga menyampaikan contoh penertiban masalah Gepeng. Gepeng yang sudah ditertibkan dan dipulangkan ke tempat asalnya selalu pada akhirnya kembali lagi ke Kota Denpasar.terhadap masalah tersebut Komisi A yang dipimpin oleh Anak Agung Kompyang raka membenarkan, penertiban masalah gepeng di Kota Denpasar memang dihadapkan dengan kendala tersebut. Gepeng yang sudah diciduk dan dipulangkan selalu kembali lagi ke Kota Denpasar. Beliau mengharapkan kepada Dinas Tramtib untuk mencari langkah langkah lain dalam penertiban masalah gepeng . Beliau juga menyatakan apapun penertiban yang dilakukan Dinas Tramtib agar lebih mengedepankan tindakan persuasif karena beliau tidak menginginkan kejadian kejadian yang sering saksikan ditelevisi, yang selalu terjadi benturan dengan masyarakat.