Menu

EMPAT ORANG PELANGGAR DISERAHKAN KE TRAMTIB YANG TERJARING DI SANUR

  • Selasa, 28 Juli 2009
  • 509x Dilihat
EMPAT ORANG PELANGGAR DISERAHKAN KE TRAMTIB YANG TERJARING DI SANUR
Kesadaran pendatang di Sanur untuk mengurus indetitas kependudukannya perlu ditingkatkan lagi, buktinya ketika dilaksanakan penertiban admnistrasi kependudukan,Minggu 26 juli kemarin,423 pendatang terjaring. dalam penertiban tersebut empat orang diantaranya sama sekali tidak melengkapi indetitas kependudukan sehingga diserahkan ke Kantor Dinas Tramtib dan sat.Pol.PP Kota Denpasar yang selanjutnya akan diperiksa dan disidik oleh PPNS untuk dibuatkan BAP.Keempat pendatang yang tanpa indetitas itu adalah Sulistiono ( 19 ), Andik Purwanto ( 17 ) keduanya diciduk petugas dibilangan Sindu,Sanur kemudian Pandri Sukri (25) dan Lukma (26) yang ditertibkan petugas dibilangan Semawang Sanur.Untuk menunggu proses selanjutnya keempat orang tersebut kini dibina di Kantor Dinas Tramtib dan Sat.Pol.PP Kota Denpasar.