28 november 2018 malam, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan sidak di wilayah Sanur Kauh. Dengan melibatkan 40 anggota Satpol PP dan 2 anggota Kodim didapatkan 20 orang pelanggar tanpa mengantongi identitas. Saat ini pelanggar sudah berada di kantor Satpol PP dan akan melakukan proses selanjutnya.