Denpasar, 25 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gepeng (SABERGEP) di sejumlah titik traffic light yang berada di wilayah Kota Denpasar, Kamis (25/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban umum, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menciptakan kondisi wilayah perkotaan yang tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan SABERGEP menyasar sejumlah persimpangan dan kawasan traffic light yang menjadi titik aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Lokasi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan penertiban karena masih ditemukan adanya aktivitas pedagang acung maupun badut yang beroperasi di sekitar persimpangan lampu merah dan berinteraksi langsung dengan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Satpol PP Kota Denpasar berhasil menertibkan 3 orang pedagang acung dan 2 orang badut yang kedapatan melakukan aktivitas di beberapa persimpangan lampu merah wilayah Kota Denpasar. Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban di ruang publik serta mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.
Setelah dilakukan penertiban, seluruh orang yang terjaring dalam kegiatan SABERGEP selanjutnya diberikan pembinaan dan pendataan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pembinaan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif agar yang bersangkutan memahami ketentuan serta tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum di kawasan traffic light.
Pelaksanaan kegiatan SABERGEP juga menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Keberadaan aktivitas di sekitar persimpangan lampu merah tidak hanya berkaitan dengan aspek ketertiban umum, tetapi juga perlu memperhatikan faktor keselamatan, mengingat kawasan tersebut merupakan ruang yang digunakan oleh berbagai pengguna jalan dengan mobilitas yang cukup tinggi.
Satpol PP Kota Denpasar mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng maupun pedagang acung di kawasan traffic light. Partisipasi masyarakat dinilai penting karena pemberian uang di jalan dapat mendorong aktivitas serupa untuk terus berlangsung di kawasan persimpangan.
Imbauan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan tidak memberikan uang di jalan, masyarakat turut membantu mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna kendaraan, kelancaran arus lalu lintas, serta keselamatan para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan SABERGEP berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkelanjutan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di ruang-ruang publik.
Melalui kegiatan SABERGEP, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Sinergi antara pemerintah, petugas di lapangan, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kota Denpasar yang semakin tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat maupun pengguna jalan.