Menu

POL PP TERTIBKAN JL. KAMBOJA DAN SULI

  • Kamis, 26 Februari 2015
  • 676x Dilihat

Pedagang canang yang biasa beroperasi diatas trotoar di Jl. Kamboja ditertibkan Sat. Pol. PP Kota Denpasar. Penertiban yang dipimpin oleh Kasi. Kerjasama, Drs. Ida Bagus Nyoman Udiana, melanjutkan penertiban pedagang bermobil yang berjualan di jalan Suli Bersama Regu Cakra IV Induk, Pol. PP berhasil mengamankan barang bukti berupa buah dan ktp. Pelanggar membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan kembali di pinggir jalan. "Kami tidak melarang orang berjualan, asalkan tidak diatas trotoar dan tidak menggunakan badan jalan", tandas Pak Udiana

Berita Terpopuler