Penertiban rutin kali ini menuju wilayah Monang Maning,Jl. Ggunung Batukaru, Kuburan Badung, Jl. Gunung Agung, Jl. Buluh Indah, dan Jl. Gatot Subroto Tengah. Di areal tersebut Sat. Pol. PP Kota Denpasar berhasil menertibkan pengusaha/pedagang yang menggunakan trotoar sebagai media berjualan baik menempatkan banner maupun pedagang bensin, pedagang pakaian yang berjualan diatas trotoar. Dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian, Desak Ketut Putri Yasni, SH bersama dengan Regu Cakra Induk dan Staf KUKM berhasil mengamankan beberapa banner, tempat bensin eceran. Penertiban ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perhatian Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar terhadap kenyamanan pengguna trotoar terutama pejalan kaki.