Sat. Pol. PP Kota Denpasar kembali bergerak melakukan penertiban. Dipimpin duet Kasi Opsdal, Desak Ketut Putri Yasni dan kasi Kerjasama, Drs. Ida Bagus Nyoman Udiana, kini sasarannya adalah Jalan Buluh Indah. Beberapa pedagang yang berjualan di atas trotoar seputaran jalan ditertibkan. Beberapa barang diamankan dari beberapa pedagang, antara lain boneka dan 3 buah daun pintu. "Ini (barang bukti ) kami amankan terlebih dahulu dan pedagang kami data dan kami bina agar tidak melakukan pelanggaran lagi", jelas Pak Udiana. "Kami tidak melarang warga untuk berjualan, namun tentu harus mengindahkan aturan dalam hal ini Perda yang berlaku di Kota Denpasar yaitu agar tidak berjualan diatas trotoar maupun badan jalan, karena jika ada pembeli yang berhenti dipinggir jalan untuk bertransaksi, tentunya akan membuat kemacetan" tambah Bu Desak