Untuk mengurangi penyakit masyarakat, Anggota Sat. Pol. PP Kota Denpasar melakukan penertiban penduduk pendatang di Jl. By Pass Ngurah Rai, Kertalangu, Denpasar, dilaksanakan pukul 21.00 Wita. Berdasarkan laporan warga sering terjadi transaksi esek esek di daerah tersebut. Bersama dengan Anggota Sat. Pol. PP Kecamatan Denpasar Timur, Aparat Desa Setempat dan Regu Induk Sat. Pol. PP Kota Denpasar, penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Denpasar Timur berhasil menciduk 10 PSK. Setelah dibina di Kantor Sat. Pol. PP Kota Denpasar, PSK tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal masing – masing