Menu

POL PP BUKA SOSIALISASI PERDA NO.1 DAN 2 TAHUN 2015

  • Rabu, 04 November 2015
  • 3102x Dilihat

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar mengadakan sosialisasi Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedagang Kaki Lima. Sosialisasi yang diadakan di Ruang Pertemuan Lantai III Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, dibuka oleh Bapak Walikota yang diwakili oleh Bapak Sekda Kota Denpasar, Drs. A. A. Rai Iswara, M.Si. Pembukaan dilangsungkan pada tanggal 3 Nopember 2015, dihadiri oleh Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Kejaksaan Negeri Denpasar, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611G Badung, Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Kota Denpasar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Kepala Bappeda Kota Denpasar, Kadis Perindag Kota Denpasar, Kadis DKP Kota Denpasar, Kadis Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Kadis Pekerjaan Umum Kota Denpasar, Kadis Pariwisata Kota DenpasarKadis Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar, Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mengengah Kota Denpasar, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar, Direktur PD Pasar Kota Denpasar, Camat Se- Kota Denpasar, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Kabag Perekonomian Setda Kota Denpasar, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Kabag Keuangan Setda Kota Denpasar, Kepala Desa/Kepala Kelurahan se- Kota Denpasar, Ketua BPD/Ketua LPM, Sekretaris dan Para Kepala Bidang pada Sat.Pol.PP Kota Denpasar, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Denpasar, Ketua Pecalang Kota Denpasar. Setelah selesai pembukaan, dilanjutkan dengan sosialisasi Perda dimaksud dengan peserta dari Kecamatan Denpasar Utara, dimana peserta dari masing-masing Kecamatan berjumlah 200 orang yang terdiri dari Kasi Tramtib Kecamatan, Kepala Desa/Kepala Kelurahan dengan mengajak staf yang terkait, Bendesa Desa Pekraman, Ketua BPD/LPM, Kepala Pasar yang ada di Kecamatan, Para Kepala Lingkungan/Kepala Dusun, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasatgas Linmas, Ketua Pecalang, serta perwakilan Pedagang Kaki Lima. Sosialisasi kedua Perda tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para stakeholder yang notabene juga sebagai peserta sosialisasi tentang regulasi terbaru dibidang Ketertiban Umum dan Pedagang Kaki Lima

Berita Terpopuler