Sebagai langkah berkesinambungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar dalam menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan indah, kembali menggelar penertiban rutin. Dipimpin oleh oleh Kasi Operasional dan Pengendalian, Desak Ketut Putri Yasni, SH, kali ini sasarannya spanduk dan baliho yang terpampang di seputaran Kota Denpasar. Beberapa spanduk dicabut dan diamankan. "Ini jelas melanggar Perda No. 3 Tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum, kami akan terus memantau setiap perkembangan yang di Kota Denpasar", tegas Bu Desak