Menu

POL PP BERANGUS BALIHO & SPANDUK KADALUARSA

  • Kamis, 02 April 2015
  • 889x Dilihat

Demi terciptanya suasana nyaman di Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama Tim Yustisi melaksanakan penertiban Baliho yang sudah kadaluarsa, yang beredar di seputaran Lumintang, Jalan Gatot Subroto Timur, Tohpati, Jl. I B Mantra, Sanur Kaja, dan berakhir di Jl. Hang Tuah. Dipimpin Kasi Kerjasama, Drs. Ida Bagus Nyoman Udiana, Tim Penertiban berhasil menertibkan puluhan baliho maupun reklame. Penertiban akan rutin dilaksanakan sesuai amanat Perda No. 3 Tahun 2000, terciptanya Kota Denpasar yang bersih .

Berita Terpopuler