Penertiban toko cina
Kamis, 01 November 2018
3 toko yang menjual produk cina di jalan raya sesetan pada tanggal 1 November 2018 telah di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. Ketiga toko tersebut tidak mengantongi ijin apapun.