Terindikasi banyaknya pelanggaran yang terjadi di Jl. Pulau Seram Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Kecamatan Denpasar Barat melakukan penertiban. Beberapa PKL dan Baliho yang sudah kadaluarsa berhasil ditertibkan. Dipimpin oleh Kasi Kerjasama, Drs. Ida Bagus Nyoman Udiana bersama dengan regu Cakra IV induk, beberapa rombong yang dipakai oleh pedagang kaki lima diangkut dan baliho diturunkan. Para PKL diberikan peringatan untuk tidak melanggar aturan