Menu

PENERTIBAN PKL DI SEPUTARAN GATSU

  • Sabtu, 06 Agustus 2016
  • 640x Dilihat

Tanpa mengenal waktu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melaksanakan penertiban PKL dimulai pkl. 19.00 wita. Penertiban yg dipimpin Kasi Operasional dan Pengedalian, bersama Tim Gabungan Penertiban PKL melakukan penyisiran diseputaran JL Gatot Subroto Barat dan Tengah untuk menindak Pelanggar Perda No. 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 2 tahun 2015 tentang PKL, dimana PKL tersebut berjualan diatas trotoar dan juga disinyalir menyediakan jasa esek-esek. Beberapa pedagang diamankan ke Satpol PP Kota Denpasar karena tidak melengkapi diri dengan kartu identitas

Berita Terpopuler