Menu

penertiban pedagang

  • Kamis, 07 Juli 2022
  • 243x Dilihat

Kamis, 7/7 Anggota Regu Induk Cakra Aktif Pagi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum seperti badan jalan dan diatas trotoar di Jl. Rijasa Denpasar, pedagang yang ditertibkan dipanggil untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Denpasar.

Berita Terpopuler