penertiban pedagang
Kamis, 07 Juli 2022

Kamis, 7/7 Anggota Regu Induk Cakra Aktif Pagi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum seperti badan jalan dan diatas trotoar di Jl. Rijasa Denpasar, pedagang yang ditertibkan dipanggil untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Denpasar.