PENERTIBAN BALIHO
Kamis, 30 Juli 2015
Setelah sehari sebelumnya dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian, penertiban baliho kadaluarsa kali ini dipimpin oleh Kasi Kerjasama, Drs. Ida Bagus Nyoman Udiana. Menyisir Jl Hayam Wuruk, Jl. Raya Renon dan Jl. Diponegoro, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar berhasil menertibkan dan menurunkan puluhan baliho yang sudah kadaluarsa dan mengangkutnya ke kantor Sat. Pol. PP Kota Denpasar. Langkah rutinyang dilakukan untuk keindahan wajah Kota Denpasar