17 Oktober 2018 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan penertiban di jl. Gunung Agung dan Jl. Buluh Indah. Terdapat 3 Anak Punk yang sedang berada di jalanan. Dirasa mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat maka ketiga anak punk itu di bawa ke kantor Satpol PP Denpasar . saat ini anak punk tersebut sudah di berikan pembinaan oleh anggota Satpol PP Kota Denpasar.