Berdasarkan laporan masyarakat, Anggota Sat. Pol. PP Kota Denpasar bertindak dan mengamankan orang gila yang sering mengganggu aktivitas warga yang ada di seputaran Jalan Gajah Mada, Setelah diamankan di Kantor Sat. Pol. PP Kota Denpasar, bersama Dinas Sosial Kota Denpasar, orang gila tersebut kemudian dirujuk ke RS Bangli untuk dirawat