Melanjutkan kegiatan penertiban Baliho yang sudah kadaluarsa sebelumnya, kali yang menjadi sasaran penertiban yaitu Jl. Hayam Wuruk ke barat menuju pasar Kereneng, lanjut ke sebelah selatan Lapangan Puputan Badung, ke barat menuju Padang Sambian dan berakhir di Jl. Gatot Subroto Barat. Satuan Polisi Pamong Praja berhasil menurunkan puluhan Baliho maupun Spanduk yang sudah melewati tenggang waktu