Setelah berkali - kali ditertibkan, Sat. Pol. PP Kota Denpasar seperti kehabisan kesabaran. Para Pedagang Kaki Lima yang berjualan di seputaran jalan dimaksud ditertibkan. Lapak mereka dibongkar, diamankan begitu juga barang dagangan mereka. Kartu identitas mereka disita untuk kemudian diproses dan didata di kantor Sat. Pol. PP Kota Denpasar. Penertiban kali ini dikomandani oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bersama Kepala Desa Sanur Kaja dibantu oleh Babinsa, Kamtibmas dan aparat desa setempat