Akibat mencederai seorang wisatawan asing di seputaran Sanur, seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan (orang gila) ditangkap Polsek Dentim. Kemudian diserahkan ke Sat. Pol. PP Kota Denpasar dan bersama Dinas Sosial Kota Denpasar merujuk orang gila tersebut ke RS Bangli utnuk dirawat