Sebagai langkah rutin menertibkan baliho maupun spanduk yang sudah kadaluarsa, demi terciptanya Kota Denpasar yang bersih, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan penyisiran di seputaran Kota Denpasar, dimulai dari Jl. Hayam Wuruk, Jl. Hang Tuah, Jl. By Pass Ngurah Rai, Jl. Sudirman, Jl. Diponegoro dan Jl. Surapati. Dipimpin oleh Kasi Kerjasama, Drs. Ida Bagus Nyoman Udiana bersama dengan regu regu Cakra I Induk dan staf KUKM berhasil menurunkan, membongkar puluhan baliho maupun spanduk di area dimaksud