Bangunan Melebihi Batas
Kamis, 16 Agustus 2018
Terkait laporan dari warga sekitar pada hari rabu 15 Agustus 2018 yang melaporkan bahwa ada pembangunan yang melebihi sempadan sungai, maka dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menindak lanjuti laporan tersebut. Bagunan tersebut saat ini telah di bongkar dan pemilik bangunan dipanggil untuk menghadap ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.