Sesuai arahan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, setiap penertiban dilakukan sesuai SOP yang berlaku. Selain memberikan arahan, apel pada tanggal 27 Agustus 2018 ini dilanjutkan dengan Penyerahan SK. Walikota tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar