Berdasarkan data yang diperoleh dari petugas Pol. PP Kota Denpasar, PSK yang sehari - harinya bekerja sebagai penjual alat elektronik nyambi "jual diri" ini ditangkap saat melakukan transaksi dengan pelanggan. Pelaku kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi untuk dikembalikan ke daerah asalnya. Penertiban terhadap pelaku prostitusi juga akan terus dilaksanakan untuk mengurangi "penyakit masyarakat"