Dari laporan warga sekitar dan kesan kumuh yang terlihat, empat buah warung kumuh yang terletak di sebelah barat hotel Aston Bali di Jalan Gatot Subroto Tengah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. Dipimpin langsung oleh Kepala Sat. Pol. PP, Ida Bagus Alit Wiradana, S.Sos, M.Si bersama Kepala Desa Pemecutan, Anggota Sat. Pol. PP melaksanakan pembongkaran terhadap warung kumuh yang dibangun di tanah kosong tersebut.