Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan seorang juru parkir liar yang beroperasi di Pasar Badung. Pelaku yang berasal dari Jember ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi untuk kemudian dikembalikan ke daerah asalnya