Menu

PENERTIBAN BALIHO EXPIRED

  • Kamis, 04 Juni 2015
  • 653x Dilihat

Penertiban Baliho Expired yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja secra rutin sebagai langkah yang berkesinambungan demi terciptanya Kota Denpasar yang bersih dan nyaman, kali ini penertiban dilaksanakan di areal sepanjang jalan Tohpati - IB Mantra – By Pass Ngr Rai - Hang Tuah - Hayam Wuruk. Dipimpin oleh Kasi Kerjasama Drs. Ida Bagus Nyoman Udiana bersama dengan Regu Cakra I Induk , Provost, Patwil dan Staf KUKM berhasil menurunkan puluhan Baliho yang sudah kadaluarsa. Dan di saat yang bersamaan, Sat Pol. PP Kota Denpasar juga berhasil menertibkan pedagang buah yang biasa mangkal di daerah tersebut.

Berita Terpopuler