Pedagang Asongan di Tohpati
Selasa, 30 Agustus 2022

Pada Selasa, 30/8 Anggota Regu Quick Respon dan Regu Induk Cakra Aktif Pagi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melaksanakan patroli rutin. Saat patroli tersebut kedapatan pelanggaran Perda berupa pedagang asongan yang berjualan di Simpang Tohpati Denpasar. Anggota dari Satpol PP Denpasar segera melakukan tindakan penertiban sesuai SOP yang berlaku