Menu

30 ORANG GEPENG DAN PENDUDUK TANPA IDENTITAS HUNI RUANG PEMBINAAN TRAMTIB

  • Kamis, 08 November 2007
  • 1404x Dilihat
Sebanyak 30 orang Gepeng dan Penduduk tanpa identitas sejak Rabu 6/11 kemarin menghuni Ruang Pembinaan Mental Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar. Mereka dijaring dalam operasi patroli rutin pengawasan ketentraman dan ketertiban umum yang dilakukan Satpol PP. (gun) Dari 30 orang ini terdiri dari 11 orang penduduk tanpa identitas kota Denpasar, dan 19 orang gepeng termasuk 7 orang gepeng hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP Prov Bali di lapangan Niti Mandala Renon Denpasar. Mereka diciduk di beberapa tempat diantaranya di Jalan Teuku Umar, dan Lapangan Niti Mandala. “Dari 19 Gepeng yang berhasil diciduk, 12 orang beroperasi di Jalan Teuku Umar, sedangkan 7 orang lagi diciduk Satpol PP Provinsi Bali yang beroperasi di kawasan lapangan Niti Mandala Renon” Demikian dikatakan Kasi Operasional dan Pengendalian Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar AA Ngr. Bawa Nendra, SH. M.Si. Lebih lanjut dikatakannya, dari 19 orang gepeng yang diciduk, semuanya berasal dari Desa Munti Gunung – Karangasem, dan beberapa diantaranya adalah wajah-wajah lama yang sudah pernah dipulangkan kembali ke daerah asalnya. Mengenai tindakan yang akan dilakukan Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar terhadap para gepeng ini, Bawa Nendra mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Pengantar dari Dinas Kesejahteraan Sosial sebagai leading sektor untuk memulangkan kembali para gepeng ini ke daerah asalnya Desa Munti Gunung Karangasem. Sidak Kependudukan Selain menertibkan para gepeng pada hari yang sama Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar juga melakukan Sidak Kependudukan di Jalan Raya Puputan Renon. Sidak yang dilakukan ini adalah menindaklanjuti laporan warga masyarakat tentang adanya penduduk pendatang di kawasan tersebut. “Kami melakukan Sidak terhadap kehadiran penduduk pendatang ini karena adanya laporan dari masyarakat, begitu ada pengaduan kami segera menindaklanjutinya” kata AA Ngr. Bawa Nendra. Dari Sidak ini berhasil dijaring 11 orang penduduk pendatang tanpa identitas Kota Denpasar. Kepada para pelanggar ini kami sudah serahkan kepada PPNS Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar untuk melakukan penyidikan. Ujar Bawa Nendra. Menyikapi maraknya para Gepeng beroperasi di Kota Denpasar Kadis Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar Drs. IBM. Brahmaputra, MM menghimbau kepada warga kota Denpasar untuk turut serta memberi kontribusi terhadap terciptanya suasana ketertiban di kota Denpasar. Kontribusi tersebut menurut Brahmaputra, salah satunya adalah tidak memberi sedekah kepada para gepeng. “Kami menghimbau kepada seluruh warga kota Denpasar untuk tidak memberi sedekah kepada para gepeng, karena hal tersebut tidak mendidik mentalnya, bahkan cenderung semakin menumbuhkan niat mereka untuk menggepeng” harap Brahmaputra. Dari pantauan tim trantib.denpasar.go.id para gepeng yang berhasil di ciduk masing-masing Wayan Sari (60), Kadek Dina (5), W. Putra (5), Komang Hari (6), Kadek Mulyadi (1), Pt Pendi (7), Nengah Ayu (25), Gede Anton (2), Kt Werni (20) Luh Dewi (1), Nyoman Rahayu (25), Wayan Putu (3), Nengah Kacang (25), Gede Toni (5bln), Nyoman Komang (18), Veri (2), Wayan Yasa (10), Wayan Ayu (25), dan Wayan Dayuh (1). Sementara penduduk pendatang tanpa identitas kota Denpasar masing-masing Didik Purnomo (23), Andri (26) Selamet (18), Syamsul (23), Marzaid (37) Sugiharto (23), Hamid (20), Warman (32) Puguh Santoso (35) Wahyu Setiawan (32), dan Darmono (32). Mereka semua berasal dari Jawa Timur yakni Jember, Banyuwangi, Nganjuk, Boyolali, dan Blitar. Sampai akhir Oktober 2007 ini Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar telah melakukan penertiban terhadap gepeng sebanyak 270 orang, dan pelanggar administrasi kependudukan sebanyak 446 orang

Berita Terpopuler